KEGAYAAN
BAHASA DAN DEFINISI
A. Kegayaan Bahasa
Kegayaan bahasa
merupakan bentuk retorik, yaitu penggunaan kata-kata dalam berbicara dan
menulis untuk meyakinkan atau mempengaruhi, menyimak dan membaca.
Menurut Keraf, (1985:113) mengemukakan
bahwa “gaya bahasa” adalah cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara
khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis (pemakai bahasa). Sebuah
gaya bahasa yang baik harus mengandung tiga unsur berikut: kejujuran, sopan
santun dan menarik.
a.
Kesatuan
Gagasan
Kalimat yang baik harus
memperlihatkan kesatuan gagasan dan mengandung ide pokok. Dalam sebuah kalimat
tidak boleh diadakan perubahan dari satu kesatuan gagasan kepada kesatuan
gagasan lain yang tidak ada hubungan, atau menggabungkan kedua kesatuan yang
tidak mempunyai hubungan sama sekali. Bila dua kesatuan yang tidak mempunyai
hubungan sama sekali dihubungkan maka akan rusak kesatuan pikiran itu.
1.
Kesatuan Tunggal, contoh: kita dapat merasakan dalam kehidupan
sehari-hari, betapa emosi itu sering kali merupakan tenaga pendorong yang amat
kuat dalam tindak kehidupan kita.
2.
Kesatuan Gabungan, contoh: dia telah meninggalkan rumahnya pukul enam
pagi dan telah pergi ke Jakarta satu jam yang lalu.
3.
Kesatuan Pilihan, contoh: kamu boleh menyusul saya ke Bandung atau
tinggal saja di Pekanbaru.
4.
Kesatuan Pertentangan, contoh: Ranndy itu jelek dan kurus tapi ia manis dan
baik hati.
b.
Mengubah-ubah
posisi dalam kalimat
Pada prinsipnya dapat
dikatakan bahwa semua kata yang ditempatkan pada awal kalimat adalah kata yang
dipentingkan. Berdasarkan prinsip tersebut, untuk mencapai efek yang diinginkan
sebuah kalimat dapat diubah-ubah strukturnya dengan menempatkan sebuah kata
yang dipentingkan pada awal kalimat.
Contoh:
·
Kami
berharap pada kesempatan lain kita dapat membicarakan lagi soal ini,
ubahan soal ini kami harap dapat kita
bicarakan pada kesempatan lain.
·
Saya
ingin semester ini mendapat nilai yang lebih baik,
ubahan semester ini saya ingin mendapat
nilai yang lebih baik.
·
Tahun
ini saya mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi,
ubahan saya mendapat beasiswa dari
Pemerintah Provinsi tahun ini.
c.
Repitisi
Repitisi adalah
pengulangan sebuah kata yang dianggap penting dalam sebuah kalimat.
Contoh:
·
Bahasa Indonesia merupakan alat, yaitu
alat untuk berkomunikasi.
·
Jam merupakan alat, yaitu alat untuk
mengukur waktu.
·
Buku merupakan media,yaitu media
belajar.
B. Definisi
Definisi berasal dari
kata latin “definire” yang berarti menandai batas-batas pada sesuatu, menetukan
batas, member ketentuan atau batasan arti, jadi “definisi” dapat diartikan
sebagai penjelasan apa yang dimaksud dengan sesuatu istilah, atau dengan kata
lain definisi ialah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu
istilah.
Pernyataan yang memuat
penjelasan arti atau definisi harus terdiri atas dua bagain, dan dua bagian ini
harus ada, jika tidak bukanlah suatu definisi, yaitu:
Bagian pangkal disebut dengan istilah
“definiendum” yang berisi istilah yang harus diberi penjelasan, dan bagian pembatas
disebut dengan “definiens” yang berisi uraian mengenai arti dari bagian
pangkal.
1.
Definisi Sinonim, yakni penjelasan
dengan cara memberikan persamaan kata atau memberikan penjelasan dengan kata
yang lebih dimengerti, misal:
·
Dampak
adalah pengaruh yang membawa akibat,
·
Lahan
adalah tanah terbuka,
·
Sandal
adalah alas kaki,
·
Helm
adalah pelindung kepala,
·
Gitar
adalah alat musik petik.
2.
Definisi Etimologi, yakni
penjelasan dengan cara memberikan asal-mula istilahnya, misal:
·
Demokrasi dari asal kata “demos” berarti rakyat “kratos/kratein” berarti kekuasaan atau
berkuasa, jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau rakyat yang berkuasa,
·
Filsafat dari kata “philosopia”, “philein”
berarti mencintai. “sophos” berarti
kebijaksana, jadi filsafat berarti mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana.
·
Biologi dari kata “bios” berarti hidup “logos”
berarti ilmu, jadi Biologi adalah ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup.
3.
Definisi Formal/ Riil, yakni
penjelasan tentang hal yang ditandai oleh suatu istilah, misal:
·
Manusia adalah substansi yang terdiri
atas jiwa dan raga,
·
Hukum adalah peraturan yang bersifat
memaksa,
·
Awan adalah uap air yang berkumpul di
udara karena penyinaran laut oleh matahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar