Minggu, 20 November 2011

TINJAUAN FILOSIFIS TENTANG LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM



A.    Pengertian Lingkungan Tarbiyah Islamiyah
Salah satu sistem yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlansung secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangk mencapai tujuannya adalah insititusi atau kelembagaan Islam. Namun demikian, dapat dipahami bahwa lingkungan tarbiyah islamiyah adalah suatu lingkungan yang didalamnya terdapat cirri-ciri keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam yang baik.
Sebagai tempat tinggal manusia pada umumnya, lingkungan dikenal dengan istilah al-qoryah diulang dalam al-Qur’an sebanyak 52 kali yang dihubungkan dengan tingkah laku penduduknya.  Sebagian ada yang dihubungkan dengan penduduknya yang berbuat durhaka lalu mendapat siksa dari Allah (Q.S. 4:72; 7:4;  17:16;  27:34) sebagaian dihubungkan dengan penduduknya yang berbuat baik sehingga menimbulkan suasana yang aman dan damai (16:112) dan sebagian lain dihubungkan dengan tmpat tinggal para Nabi (Q.S. 27:56;  7:8;  6:92) semua ini menunjukkan tentang pentingnya lingkungan atau tempat suatu kegiatan, termasuk kegiatan Pendidikan  Islam.

B.     Fungsi Lingkungan Tarbiyah Islamiyah.
Lingkungan atau tempat berlansungnya kegiatan Pendidikan Islam itu dapat di identifikasi yaitu terdiri dari rumah, masjid, kutab dan madrasah. Namun pada perkembangan selanjutnya institusi lembaga pendidikan ini disederhanakan menjadi lingkungan sekolah dan lingkungan luar sekolah. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SisDikNas, misalnya mengatakan sebagai berikut:
1.      Semua kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau luar sekolah
2.      Satuan Pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan
3.      Saluran pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis.
Selanjutnya, bagaimana pandangan al-Qu’an terhadap keberadaan lembaga pendidikan tersebut serta fungsinya.
1.      Satuan Pendidikan Luar Sekolah
Diantara satuan pendidikan luar sekolah adalah keluarga yang berlansung dirumah. Untuk itu perlu dibahas mengenai apa yang dengan keluarga dan rumah itu. Keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri dari sekurang-kurangnya suami istri.
Didalam al-Qur’an kata keluarga dipresentasikan melaluikata ahl. Didalam al-Qur’an kata keluarga diulang sebanyak 128 kali. Kata-kata tersebut tidak selamanya menunjukkan pada arti keluarga sebagaimana disebut diatas, melainkan punya arti yang bermacam-macam.
Misal :
·         Pada surat al-Baqarah ayat 126 keluarga diartikan sebagai penduduk suatu  negeri.
·         Al-Baqarah 109 kata ini berarti penganut suatu ajaran seperti ahl al-kitab.
·         An-Nisa ayat 58 mengartikan keluarga sebagai orang yang berhak menerima sesuatu.
·         Dll
Karena keluarga sekurang-kurangnya terdiri dari suami dan istri, maka kajian tentang keluarga ini dapat dikoordinasikan dengan ayat-ayat yang berhubungan dengan tujuan terciptanya keluarga, keluarga yang berkualitas dapat menopang tugas dalam pembinaan atau pendidikan putra-putri dalam keluarga tersebut.
Untuk dapat menjalankan fungsi keluarga tersebut maka sebelum dibangun keluarga perlu dipersiapkan syarat-syarat pendukung.  Yaitu :
o   Psikologis , saling mencintai (Q.S. an-Nisa : 3)
o   Batas kedewasaan / baligh (Q.S. an-Nisa : 6)
o   Keluarga dan agama
Dengan syarat tersebut maka diharapkan keluarga dapat memainkan perannya dalam membina masa depan putra putrinya secara berkualitas dan berdaya guna. Pada suatu hadis dinyatakan : Didiklah anakmu sekalian dengan tiga perkara : “mencintai Nabi, mencintai keluarga dan membaca al-Qur’an.” (HR. Abu Daud).
Berkaitan dengan peran keluarga dalam pendidikan tersebut, al-Qur’an juga berbicara mengenai peranan yang dimainkan oleh tempat tinggal atau rumah dimana keluarga berada. Kata-kata bait atau rumah di dalam al-Qur’an diulang sebanyak 59 kali. Yaitu dengan kata-kata bait (tunggal) 25 kali, buyut (jamak) 20 kali, dengan buyut yang dihubungkan dengan kata ganti orang yang hadir banyak (kaum), menjadi buyutikum sebanya delapan kali. Pada kata-kata bait dalam al-Qur’an selalu diartikan baitullah / ka’bah.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa perhatian Tuhan terhadap rumah dengan berbagai aspekya begitu besar. Secara keseluruhan rumah tersebut memperlihatkan fungsinya  yang bermacam-macam, seperti tempat ibadah yang dimuliakan Tuhan, tempat tinggal anggota keluarga, tempat tinggal para Nabi, tempat mengurung orang yang dikhawatirkan berbuat buruk, tempat tinggal sementara dan tempat menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Dengan demikian secara normatif  keluarga merupakan sebagai tempat tinggal dan sebagai lingkungan pendidikan yang pertama.
Al-abdari menjelaskan bahwa rumah menjadi tempat belajar hanyalah diwaktu keadaan memaksa saja. Yakni tempat pengajaram umum, sedangkan tempat pengajaran khusus untuk anggota keluarga, rumah sangat diperlukan. Lingkungan pendidikan selanjut nya adalah masjid-masjid, mushalla, pesantren, madrasah dan universitas-universitas yang secara keseluruhan menjadi fungsi sosial kependidikan dan bersifat umum.

2.      Lingkungan Pendidikan Luar Sekolah
Sekolah sebagai tempat belajar sudah tidak dipersoalkan lagi keberadaannya. Secara historis keberadaan sekolah ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid, yaitu karena adanya diantara mata pelajaran yang untuk mempelajarinya diperlukan soal-jawab, perdebatan dan pertukaran fikiran. Cara mengajarkan suatu pelajaran yang semacam ini tidak serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada pengunjung-pengunjung masjid. Selain itu menurut Von Kremer sebgaimana dikutip oleh Syalabi bahwa ada sekumpulan manusia yang mempergunakan bagian terbesar dari waktunya untuk mengajar. Untuk nafkah hidupnya sehari-hari mereka mengerjakan perusahaan-perusahaan yang ringan disamping mengajar itu. Akan tetapi, mereka tidak berhasil untuk mencapai taraf penghidupan yang selaras, karena itu perlu didirikan sekolah-sekolah, karena sekolah-sekolah itulah yang akan menjamin bagi mereka penghasilan yang mencukupi keperluan hidup mereka sehari-hari.
Di dalam al-Qur’an tidak ada satupun kata yang secara lansung menunjukkan pada arti sekolah, yaitu madrasah. Tetapi sebagai akar dari kata madrasah, yaitu darasa didalam al-Qur’an dijumpai sebanyak enam kali kata-kata darasa dalam al-Qur’an diartikan bermacam-macam, diantaranya mempelajari sesuatu (Q.S. 6:105), mempelajari taurat(Q.S. 7:169), perintah agar mereka (ahli kitab) menyembah Allah lantaran mereka telah membaca al-kitab (Q.S 3:79) pertanyaan kepada kaum Yahudi, apakah memreka memiliki kitab yang dipelajari(Q.S. 68:37), informasi bahwa Allah tidak pernah memberikan kepada mereka suatu kitab yang mereka pelajari (baca) (Q.S.34:44) dan berisi informasi bahwa al-Qur’an ditujukan sebagai bacaan untuk semua orang (Q.S. 6:156).

3.      Lingkungan Masyarakat
Kebutuhan manusia yang diperlukan dari masyarakat tidak hanya yang menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan sebagainya. Dengan demikian, dapat ditarik suatu  pemahaman bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan manusia membutuhkan adanya lingkungan sosial masyarakat. Dari sebab inilah para ahli pendidikan umumnya memasukkan lingkungan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan.
Selanjutnya didalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan bahwa masyarakat adalah pergaulan hidup manusia atau sekumpulan  orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu misalnya memperbaiki keadaan masyarakat.
Masyarakat dalam arti seperti disebutkan diatas adalah merupakan suatu keharusan. Ahli-ahli filsafat menyatakan kebenaran ini karena menurut  waktunya, manusia adalah makhluk sosial, artinya bahwa ia membutuhkan suatu masyarakat, atau suatu kota sebagaimana mereka namakan.
Didalam al-Qur’an suatu perkumpulan atau masyarakat dapat digunakan kata jamaah yang berakar pada kata jama’a. kata-kata jama’a di dalam al-Qur’an diulang sebanyak 130 kali yang diungkap dalam bentuk kata kerja seperti jama’ah atau yajma’u dalam bentuk kata benda atau isim seperti al-jam’u, jami’u dan sebagainya.
Banyaknya ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan kata-kata perkumpulan atau jama’ah tersebut menunjukkan pentingnya perkumpulan bagi masyarakat, sehingga dapat menarik perhatian masyarakat untuk bermasyarakat.



DAFTAR PUSTAKA
1)      Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, cet. Pertama, 2005
2)      -Syaibani, Omar Muhammad Al-Thoumy. Falsafah Pendidikan Islam. (Jakarta: Bulan Bintang. 1979)
3)      An Nahlawi, Abdurrahman. Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. (Bandung: CV Dipenogoro. 1992)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar