Desain,
adalah sebuah istilah yang diambil dari kata design (Bahasa Inggris) yang berarti perencanaan atau rancangan.
Ada pula yang mengartikan dengan “persiapan”.
Di
dalam ilmu manajemen pendidikan atau ilmu administrasi pendidikan, perencanaan
disebut dengan istilah planning yaitu
“persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu
masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan
tertentu”. Secara sederhana ada sebagian ahli yang mengatakan bahwa perencanaan
adalah pemikiran sebelum pelaksanaan suatu tugas. Reigeluth (1983)
mengibaratkan pengertian desain dengan “cetak biru yang dirancang oleh arsitek”
sedangkan pembangunan/pengembangan sesuatu gedung haruslah sesuai/mengikuti
cetak biru tersebut.
Dengan
demikian, desain atau perencanaan adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk
melaksanakan suatu tugas/pekerjaan atau untuk mengambil suatu keputusan
terhadap apa yang akan dilaksanakan oleh seseorang untuk mencapai tujuan
tertentu sebagai yang telah ditetapkan dengan melalui prosedur atau
langkah-langkah yang sistematis dan memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan
tugas/pekerjaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar